Untuk jenis APAR yang digunakan agar efisien dalam pengendalian kebakaran, perlu diketahui kelas-kelas (golongan) kebakaran atau sumber penyebab kebakaran. Dalam Permenaker No. Per-04/MEN/1980 kelas atau golongan kebakaran dibagi menjadi 4 golongan, yaitu Golongan A, B, C, dan D.
Berikut adalah beberapa kelas atau golongan kebakaran dan berbagai jenis alat pemadam api yang bekerja dengan baik untuk memadamkannya:
1. Kebakaran Kelas A
Bahan padat non-logam, termasuk kertas, plastik, kain, kayu, karet, dan lainnya, umumnya menghasilkan kebakaran Kelas A. Alat pemadam api air (Water), alat pemadam api busa (Foam), dan alat pemadam jenis tepung kimia (Dry Power) adalah jenis alat pemadam api yang sesuai untuk memadamkan api Kelas A.
2. Kebakaran Kelas B
Zat cair yang mudah terbakar seperti minyak (bensin, solar, oli), alkohol, cat, pelarut, metanol, dan lainnya dapat menyebabkan kebakaran Kelas B. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas B adalah APAR jenis Karbon Dioksida (CO2), APAR jenis Busa (Foam) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).
3. Kebakaran Kelas C
Kebakaran yang diklasifikasikan sebagai Kelas C adalah kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik bertegangan. Jenis APAR yang cocok untuk memadamkan kebakaran Kelas C adalah APAR jenis Karbon Dioksida (CO2) dan APAR jenis Tepung Kimia (Dry Powder).
4. Kebakaran Kelas D
Kebakaran dalam kategori Kelas D adalah kebakaran yang disebabkan oleh logam yang mudah terbakar termasuk potassium, magnesium, aluminium, lithium, dan sodium. Diperlukan alat pemadam api yang khusus untuk memadamkan api semacam ini.