Penggunaan box APAR harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. setiap alat pemadam api ringan harus dipasang menggantung pada dinding atau disarankan untuk ditempatkan dalam box APAR.
Standar penggunaan box APAR antara lain sebagai berikut:
- Alat pemadam api ditempatkan pada box APAR yang tidak dikunci.
- Box APAR dapat dikunci dengan syarat bagian depannya harus diberi safety glass dengan tebal maksimal 2 mm.
- Ukuran panjang dan lebar bingkai safety glass harus disesuaikan dengan besarnya APAR yang ada di dalam box agar mudah dikeluarkan.
- Pemasangan APAR harus berada pada ketinggian 1,2 meter dari permukaan lantai, kecuali jenis APAR dry chemical powder dan CO2 dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat jarak antara dasar APAR tidak kurang 15 cm dari permukaan lantai.